Dandim Kendari Resmi Dicopot

“Sehubungan dengan beredarnya posting-an di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ,” kata Andika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

IPDN merupakan istri mantan Dandim Kendari Kolonel Hendi. Sedangkan LZ adalah istri Sersan Dua berinisial Z. Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.

Baca Juga :  Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Moreno Soeprapto: Korupsi di Dunia Olahraga Sudah Akut

Dia menuturkan pihaknya menindak suami mereka. Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer. (epr/det)

Baca Juga:

Istri Komentar Nyinyir Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan

Anggota Pomau Surabaya Dicopot & Ditahan Gara-Gara Istri Unggah Fitnah soal Wiranto

Baca Juga :  PA 212 Klaim 100 Ribu Orang akan Hadiri Aksi Demonstrasi di Istana

Cuit Soal Penusukan Wiranto, Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi