“Jadi teman-teman, tidak ada pemukulan. Apalagi sedang mengobati tidak mungkin. Ada kode etik dokter,” Hari menegaskan. (epr/lip)
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Tahan Kivlan Zen dan Habil Marati
Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen
Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur