Kivlan Zein Mengaku Dipukul Dokter Kejaksaan, Ini Penjelasan RS Adhiyaksa

kabarin.co – Jakarta, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen mengaku dipukul oleh salah satu dokter Rumah Sakit Adhiyaksa saat menjalani pemeriksaan. Hal itu diungkapnya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 29 Januari 2020.

Tapi, hal tersebut dibantah oleh Direktur Utama Rumah Sakit Adhiyaksa Jakarta, dr Diah Eko Judihartanti. Menurutnya tidak ada pemukulan sebagaimana yang dimaksud Kivlan Zen.

Baca Juga :  Pemilih yang Tak Terdaftar di DPT Tetap Bisa Mencoblos Pakai e-KTP, Ini Syaratnya

Kivlan Zein Mengaku Dipukul Dokter Kejaksaan, Ini Penjelasan RS Adhiyaksa

“Pada 2 September 2019, kami Rumah Sakit Adhiyaksa menerima permintaan pemeriksaan dari Kejati Jakarta dan kami mengirim petugas tim kesehatan yang hadir di Rutan Guntur,” kata Diah saat memberi keterangan pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Diah menjelaskan pemeriksaa itu dalam rangka untuk memastikan kesehatan Kivlan Zein yang meminta untuk dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Kemudian, lanjut Diah hasil pemeriksaan sementara langsung dibacakan di hadapan Kivlan serta pengacaranya.