Anggota DPRD Terpilih PDIP Ngaku Dipecat karena Tak Beri Uang ke Hasto

“Dia bukannya tidak mau memberikan uang, dia berjanji nanti pada saat gajian akan dibayar. Rupanya jawaban akan membayar setelah gajian itu tidak disuka oleh kesekjenan. Maka keluarlah surat pertama menunda pelantikannya dari Yasonna Laoly selaku Menteri dan juga selaku Ketua DPP Hukum dan HAM PDIP,” ujarnya.

Meski demikian, Kamarudin menyampaikan bahwa Bareskrim Mabes Polri tidak bisa menerima pengaduan terkait dugaan fitnah yang dilakukan petinggi PDIP itu.

Baca Juga :  Ketua Umumnya Dapat Kursi Wakil Menteri, Projo Batal Bubar

“Karena mereka tidak mau mengeluarkan rekomendasi untuk kejahatan pemalsuan. Padahal sudah nyata buktinya saya bawa semuanya,” tandasnya. (epr/scm)

Baca Juga:

Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Mengaku Tidak Kenal Harun tapi Kenal Pak Hasto

Pegiat Medsos: Ramai Desakan di Medsos Agar KPK Periksa Hasto

KPK Tunda Geledah Kantor PDIP, Politikus Demokrat: Nikmatnya Jadi Sekjen PDIP Hasto