kabarin.co – Beredar surat Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 13 Maret 2020, yang ditujukan untuk Menteri Agama Fachrul Razi agar menunda proses penyelesaian kewajiban baru Haji 1441 Hijriyah, terkait pandemi Covid-19 atau virus corona.
Dalam surat tersebut, Kedubes Arab Saudi melampirkan surat dari Menteri Urusan Haji dan Umrah Mohammed Saleh T Banten kepada Menteri Agama RI, isinya, pemerintah menginstruksikan Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi agar bersabar untuk menyelesaikan kewajiban baru berkaitan haji tahun 1441 H/2020 hingga jelasnya wabah Corona (kapan berakhir).
Arab Saudi Minta Indonesia Tunda Persiapan Haji 2020
Penundaan tersebut imbas dari merebaknya Virus Corona di Arab Saudi. Hingga saat ini setidaknya, 171 kasus positif Virus Corona (COVID-19) telah dilaporkan di Arab Saudi. Sementara belum ada korban jiwa.