Mayday di Tengah Pandemi Covid-19 Dan Omnibus Law

Harus Dibatalkan

Pengamat Sosial-Politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun pun menilai pemerintah harus segera membatalkan pembahasan RUU Cipta Kerja, alih-alih hanya melakukan penundaan.

Menurut dia, di situasi pandemi saat ini, negara memerlukan ketenangan sehingga tidak cenderung mengambil keputusan yang sangat berpotensi menimbulkan masalah baru.

Dari segi keadaan sosial, kelompok buruh saat ini rentan untuk bergejolak dan melakukan perlawanan apabila terdapat keputusan-keputusan yang dinilai merugikan. Situasi mereka pun kini bertambah berat dengan sejumlah kebijakan-kebijakan lain dari pemerintah yang turut menuai polemik.

Baca Juga :  Tip Aman Menggunakan Transportasi Umum dan Ojol Saat New Normal

Misalnya kebijakan Kementerian Hukum dan HAM membebaskan puluhan ribu narapidana atau anak binaan melalui program asimilasi dan integrasi. Kebebasan para narapidana itu hanya menciptakan ketidakamanan sosial, yang tentu juga mengancam para buruh.

“Penderitaan buruh itu berbaur dengan kondisi sosial yang nggak aman,” kata Ubedilah saat dihubungi.

Belum lagi, kata dia, keadaan ekonomi yang semakin membuat para buruh harus bertahan hidup di tengah situasi yang tak menentu saat ini.