Kronologi Indonesia Membatalkan Keberangkatan Ibadah Haji 2020

Melihat kondisi itu, Nizar menyatakan Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa tak ada kecukupan waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2020 bagi calon jamaah asal Indonesia. Sebab, berbagai persiapan, mulai dari pengurusan visa hingga menjalankan protokol kesehatan wajib dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat.

“Apapun keputusannya, kita tidak punya kecukupan waktu,” kata Nizar.

Selain itu, Nizar menyatakan Kemenag mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan keselamatan jiwa para calon jamaah haji Indonesia.

Baca Juga :  Siswi SMP Purworejo Korban Penyiksaan, Ini Fakta-fakta Menyedihkannya

Terlebih lagi, Nizar menambahkan, Pemerintah Arab Saudi baru memutuskan untuk membuka Masjid Nabawi di Kota Madinah di tengah pandemi corona saat ini. Sementara Masjidil Haram di Kota Mekah tak kunjung dibuka sampai saat ini.

“Jadi kita tidak tahu. Road map atau New Normal Arab itu sampai 29 Syawal. Lah kalau 29 Syawal sementara jamaah haji kita itu tanggal 5 Dzulqa’dah sudah berangkat, lalu pengurusan sloting time penerbangan, pengurusan visa, jadi belum punya cukup waktu,” ujar dia.(cnn)