Lembaga-Lembaga Negara Yang Sudah Dibubarkan Presiden Jokowi

1. Badan Benih Nasional
2. Badan Pengendalian Bimbingan Massal
3. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di pulau Batam, Bintan, dan pulau Karimum
4. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
5. Dewan Kelautan Indonesia
6. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
7. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
8. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
9. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan

Baca Juga :  Keppres Dicabut Evi Novida Harapkan Pulihkan Keanggotaannya di KPU

Di tahun yang sama, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 124 tahun 2016 yang membubarkan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Terakhir, pada 2017 pemerintah membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo melalui Perpres No 21 Tahun 2017.

Adapun wacana pembubaran lembaga negara pernah disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna yang digelar 18 Juni 2020. Saat itu, Jokowi menegur keras para jajarannya yang dinilai masih bekerja biasa-biasa saja di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Bintang Mahaputera 6 Hakim Mahkamah Konstitusi

Belakangan, Moeldoko mengungkap sejumlah lembaga negara/komisi yang berpotensi dibubarkan oleh Presiden Jokowi dalam waktu dekat. Dia mengatakan lembaga-lembaga yang dipertimbangkan tersebut salah satunya yakni, Komisi Usia Lanjut.