Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang ini mengingatkan kepada semua, bahwa tidak ada yang kebal hukum. “Kami dengar sudah minta maaf secara resmi dan juga rekaman video. Tapi proses hukum jangan sampai terhenti,” kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini.
Diketahui, kedua tersangka ditahan di Mapolres Bukittinggi untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, polisi mengamankan 13 unit moge Harley-Davidson yang ikut dalam konvoi.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Kasus bermula dua anggota TNI berpangkat serda menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas.
Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar dari bahu jalan. (*)