“Setiap ormas harus tunduk pada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap kegiatan ormas wajib menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa. Begitu juga dengan kegiatan yang dilakukan, jangan sekali-kali membuat onar, menggangu ketertiban umum, apalagi merobek sendi sendi ke-bhineka-an di tanah air,” ujarnya.
(tempo)