Anggota FPI Tak Akan Hilang Hak Untuk Berorganisasi Meski Tanpa Nama FPI

“Setiap ormas harus tunduk pada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap kegiatan ormas wajib menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa. Begitu juga dengan kegiatan yang dilakukan, jangan sekali-kali membuat onar, menggangu ketertiban umum, apalagi merobek sendi sendi ke-bhineka-an di tanah air,” ujarnya.

(tempo)