Sejauh ini, militer Myanmar belum menggunakan kekerasan untuk meresponnya. Namun, satu jam yang lalu, darurat militer diberlakukan di kota Mandalay, kedua terbesar di Myanmar.
Dikutip dari Channel News Asia, darurat militer tersebut akan mencakup tujuh kotamadya di Mandalay. Aturan yang berlaku mulai dari melarang warga berunjuk rasa, berkumpul dengan jumlah lebih dari lima orang, hingga jam malam yang berlaku dari jam 8 malam sampai 4 pagi.
“Perintah ini akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan,” ujar pernyataan pers pemerintah Myanmar di Mandalay, Senin, 8 Februari 2021.
Dalam penjelasannya, pemerintah Myanmar mengklaim unjuk rasa yang berlaku sudah mengkhawatirkan. Selain dianggap mereka mengancam keselamatan publik, juga mengganggu penegakan hukum. Tindakan-tindakan itu, kata mereka, bisa menyebabkan ketidakstabilan atau bahkan kerusuhan jika dibiarkan.
(tempo)