Kabarin.co – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok memberi sanksi kepada Yunus Pasau, mahasiswa yang menghina Presiden Joko Widodo (jokowi) saat demo menolak kenaikan BBM di Perlimaan Talaga, Kota Gorontalo.
Yunus Pasau diskors selama satu semester yang mulai berlaku hari ini.
“Surat Keputusan (SK) penonaktifan Yunus sebagai mahasiswa UNG berlaku mulai hari ini, berlaku selama 1 semester,” kata Eduart Wolok, Senin (5/9/2022).
Namun demikian UNG masih memberi kelonggaran berupa tugas kepada Yunus Pasau dengan menulis empat paper atau tulisan karya ilmiah yang harus diselesaikan pada waktu yang ditentukan. Jika empat tulisan ini mampu diselesaikan maka sanksi tersebut akan dicabut.
“Yunus Pasau adalah penerima beasiswa mahasiswa, yang bersangkutan juga anak yatim, maka kami memberikan syarat khusus,” ujar Eduart Wolok.
Menurutnya syarat gugurnya skorsing dengan tugas tersebut berdasarkan masukan dari Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika. Namun jika penugasan tersebut tidak dipenuhi maka otomatis skorsing selama satu semester berlaku.