KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe ke Kasino Luar Negeri

Kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengumpulkan alat bukti dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe terkait transfer Rp 560 miliar ke kasino judi di luar negeri.

Sebagaimana diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya membongkar aliran dana tersebut.

Melalui laporan hasil analisis (LHA) PPATK, terdapat 12 temuan terkait aktivitas keuangan Lukas Enembe

Baca Juga :  Suap Meikarta, Bupati Bekasi dan Bos Lippo Group Ditangkap KPK

Terkait hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, LHA yang dirilis PPATK merupakan informasi yang bersifat intelijen.

Agar pemahaman publik utuh, dalam penyidikan KPK mesti melakukan upaya pembuktian.

“Kalau kemudian satu informasi terkait dengan laporan hasil analisis, maka berikutnya adalah dibuktikan,” kata Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga :  Dokter Bimanesh Divonis Tiga Tahun Penjara Plus Denda Rp150 Juta

Beberapa alat bukti itu harus dilengkapi oleh KPK, di antaranya keterangan saksi, alat bukti surat, ahli, keterangan tersangka, dan lainnya.

Oleh karena itu, kata Ali, pihaknya tidak bisa serta merta membenarkan suatu informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.