Ali mengatakan pihaknya akan menelusuri temuan PPATK lebih lanjut.
KPK juga disebut akan mengumumkan kepada publik terkait informasi perkara Lukas Enembe.
“Seluruh informasi pasti kita kembangkan,” ujar Ali.
Sebelumnya, PPATK membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar.
Salah satu dari 12 temuan PPATK merupakan setoran tunai yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp 560 miliar.
“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).
Lukas Enembe diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 5 September lalu.
Pengacaranya, Roy Renin menyebut KPK menduga Lukas Enembe menerima Rp 1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.