Lalu pada proses pemusnahan barang bukti ini, Mantan Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas.
Ditipu
Selanjutnya, pada 23 Juni 2022 Teddy mengaku ditipu oleh wanita bernama Anita alias Linda terkait adanya informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut.
Penipuan itu, lanjut dia, membuatnya rugi hampir Rp 20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka.
Sebab, operasi itu dilakukan dengan menggunakan uang dari kantong pribadi sehingga dia merugi.
Linda juga menghubunginya lagi untuk melanjutkan kerja sama menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam.
Kendati demikian, Teddy tidak menindaklanjuti hal itu. Kemudian ia menawarkan agar wanita itu berkenalan dengan Kapolres Buktitinggi AKP D.
“Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba,” ujar dia.