Ronny menambahkan, dia sudah bertemu dengan Bharada E. Ia menyampaikan bahwa Bharada E siap menjalani persidangan hari ini yang digabung dengan terdakwa lain.
“Kemarin kami bertemu, prinsipnya Richard Eliezer siap,” imbuh dia.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memutuskan untuk menggabungkan tiga terdakwa yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dalam satu sidang mulai Senin ini.
“Mulai minggu depan, persidangan ini terhadap persidangan Richard akan kita gabung dengan persidangannya Kuat dan saudara Ricky,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu sebelum menutup persidangan Eliezer pada Senin (31/10/2022).
Menurut Hakim Wahyu, persidangan ketiganya akan digelar bersamaan karena alasan mengejar waktu.
“Jadi nanti kami akan nambah miknya satu lagi dan saudara bisa bergabung karena kemarin jaksa keberatan sidang Ferdy Sambo digabung dengan mereka. Jadi kami gabung di sini karena kita mengejar waktu,” ucap Hakim Wahyu.(pp)