Hakim Terkejut Mendengar Kesaksian Sopir Ambulans yang Membawa Kantong Jenazah Yosua ke IGD

Dia mengaku diberi upah untuk mengantar jenazah dan mencuci mobil. Namun, dia tak menyebut berapa nominalnya.

“(Uang) hanya untuk ambulans sama untuk cuci mobil,” kata Ahmad Syahrul.

Dalam sidang ini, terdakwanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Ketiganya didakwa membunuh Brigadir J Hutabarat bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.(pp)

Baca Juga :  Adik Yosua Genggam Erat Tangan Ibu Yang Luapkan Amarah ke Kuat Ma'aruf Saat Sidang