Sumbar Raih Juara Umum, Ini Daftar Pemenang MTQ ke-VI Korpri 2022

Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat menerima piala bergilir MTQ ke-VI Korpri 2022, Sabtu (12/11). (KABARIN/Wahyu Amuk)

Kabarin.co, Padang – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VI Korps Pegawai Negeri Indonesia (Kopri) Tingkat Nasional 2022 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) resmi ditutup, Sabtu (12/11) malam di Masjid Raya Sumbar.

Sebanyak 902 kafilah dari 34 provinsi, 49 kementerian dan lembaga telah mengikuti kegiatan sejak 7-12 November 2022 pada 9 cabang dengan 26 golongan yang diperlombakan. Dewan Hakim juga telah memutuskan pemenang yang tak bisa diganggu gugat.

Baca Juga :  China Sepi Akibat Virus Corona Ungkap 7 Mahasiswa yang Pulang Pakai Uang Pribadi

Dari surat keputusan yang dibacakan Ketua Dewan Hakim, Muhammad Darwis Hude, ditetapkan Provinsi Sumbar sebagai juara umum dengan nilai 109. Diikuti Provinsi Aceh diurutan ke-2 dengan nilai 68, urutan ke-3 Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 63, urutan ke-4 Provinsi Banten dengan nilai 55, dan Provinsi Jawa Timur urutan ke-5 dengan nilai 51.

Baca Juga :  Dede Sunandar Diancam Istrinya Cerai karena Sering Alami KDRT ?

“Keenam Sumatera Utara nilai 43, ketujuh Provinsi Riau nilai 31, kedelapan Sulawesi Selatan nilai 27, kesembilan Jawa Barat nilai 25, dan kesepuluh Kalimantan Selatan nilai 23,” sebut Darwis saat membaca provinsi pemenang 10 besar.