Pangkat diberikan karena Nugroho mendapat tugas memimpin Pusat Sejarah TNI dan menyusun sejarah nasional Indonesia merdeka.
“Hingga akhirnya menjadi Rektor UI serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1983-1985),” ungkap Fahmi.
Di sisi lain, Fahmi menegaskan, pemberian pangkat tersebut sebaiknya dibarengi dengan kejelasan mengenai tugas.
“Ini harus jelas. Pangkat tituler bukan hal main-main atau bisa diberikan suka-suka. Kalau tidak, mengapa menteri atau pejabat kementerian pertahanan yang berasal dari sipil dan non ASN seperti para staf khusus menteri tidak mendapat pangkat tituler?” ujarnya.(PP)