Penangkapan Pelaku Pencukilan Saat Bersama Korban di Ciledug

Kabarin.co – Iwan Sumarno (42), pemulung yang menculik bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), telah ditangkap. Polisi mengungkap kronologi penangkapan pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut Iwan ditangkap di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan, sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (2/1). Pelaku ditangkap bersama dengan korban yang diculiknya.

banner 728x90

“Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat beshasil menemukan terduga pelaku dan juga korban,” kata Komarudin kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).

Komarudin menyampaikan pihaknya baru bisa menangkap pelaku yang tengah bersama dengan korban sekitar pukul 21.30 WIB. Dia menyebut saat itu pihaknya menerima informasi pelaku berada di wilaya Cipadu, Ciledug. “Di mana tadi sekira pukul 21.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku bersama korban berada di sekitar wilayah Cipadu, Ciledug,” ujar dia.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Sementara korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kondisi kesehatannya.

“Korban kami bawa ke RS Kramat Jati untuk kita lakukan pemeriksaan mengingat sudah cukup lama berhari-hari bersama terduga pelaku, pada saat ditemukan juga tadi. Korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku,” ucapnya.

Diketahui, seorang bocah berinisial MA (6) jadi korban penculikan oleh seorang pria yang dikenal sebagai pemulung. Kini bocah tersebut sudah ditemukan dan pelaku juga sudah diamankan.

“MA sudah kami temukan dan pelaku sudah kami tangkap,” kata AKBP Gunarto saat dihubungi, Senin (2/1). Gunarto mengatakan penangkapan Iwan Suwarno dilakukan malam ini. Polisi saat ini masih berada di lokasi penangkapan. “Saat ini kami masih di TKP di Ciledug,” jelas Gunarto. (pp)

banner 728x90