Kabarin.co – Iwan Sumarno (42), pemulung yang menculik bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), telah ditangkap. Polisi mengungkap kronologi penangkapan pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut Iwan ditangkap di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan, sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (2/1). Pelaku ditangkap bersama dengan korban yang diculiknya.
“Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat beshasil menemukan terduga pelaku dan juga korban,” kata Komarudin kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Komarudin menyampaikan pihaknya baru bisa menangkap pelaku yang tengah bersama dengan korban sekitar pukul 21.30 WIB. Dia menyebut saat itu pihaknya menerima informasi pelaku berada di wilaya Cipadu, Ciledug. “Di mana tadi sekira pukul 21.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku bersama korban berada di sekitar wilayah Cipadu, Ciledug,” ujar dia.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Sementara korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kondisi kesehatannya.