Akhirnya Ditahan Setelah 4 Bulan Bebas Berkeliaran, Kasus Bos Perusahaan Aniaya Anak

“Kepada korban KR, terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan terlapor sering memaki dan memarahi korban,” ucap Ade.

Adapun kasus ini mencuat ke publik setelah video aksi penganiayaan diunggah oleh KEY melalui akun @ikeyyuuuu. Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan swasta. Berdasarkan video tersebut, terlihat Indrajana mengenakan baju berwarna merah tengah memaki KR.

Baca Juga :  Tak Terima Pacar Minta Putus,Wanita Dianiaya Pasangannya

Tak lama berselang, amarah RIS memuncak, kemudian langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.

“Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???” tulis KEY.

KEY membeberkan alasan mengunggah video pemukulan anak kandungnya, KR dan KA, oleh Indrajana ke media sosial hingga viral dan menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap M Kece Napoleon Divonis 5 Bulan 15 hari

KEY merasa penyelidikan oleh polisi soal kasus kekerasan itu berjalan lambat sejak dilaporkan 23 September 2022.

“Betul. Dia (KEY) merasa penyelidikan cukup lama, tidak ada follow up. Kemudian terus merasa tidak ditanggapi laporan masyarakat merasa putus asa,” ujar kuasa hukum dari keluarga korban, Muhammad Syafri Noer. (pp)