Tak Hanya Penjara Seumur Hidup Hukuman Bagi Prajurit TNI Terdakwa Mutilasi Ternyata Juga Dipecat dari Kesatuan TNI

Sebagai informasi, kasus ini mencuat ketika polisi mengungkap adanya kasus mutilasi empat warga Nduga pada 22 Agustus 2022. Modus kejahatannya, para pelaku berpura-pura menjual senjata api dan ketika para korban datang dengan membawa uang Rp 250 juta, mereka dibunuh dan dimutilasi.

Keempat jenazah yang dimasukan dalam enam karung dibuang oleh para pelaku di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka. Kasus mutilasi tersebut juga sudah mendapat perhatian Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, hingga Komisi I DPR RI.(PP)