Banyak Tuai Polemik Usai Pencopotan,Kini Jabatan Kabid Propam Kaltara Dikembalikan

Kabarin.co – Kombes Pol Teguh Triwantoro kembali menjabat Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara), pasca-dicopot pada 10 April 2023 lalu. Polemik pencopotan Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Polda Kaltara, menjadi pertanyaan banyak pihak, karena dilakukan tanpa adanya peringatan sebelumnya. Banyak isu yang berkembang di kalangan masyarakat. Narasi simpang siur terus menghiasi media sosial di Kaltara, setelah kabar pencopotan tersebut santer terdengar.

Ada sejumlah narasi pemberitaan yang mengatakan, Teguh dicopot karena berusaha membongkar permainan oknum. Ada juga diksi yang mewartakan pencopotan Teguh berkaitan dengan dugaan tin

dak pidana yang dilakukan polisi sultan di Kaltara, Bripka Hasbudi yang terjerat kasus tambang ilegal, ballpress, dan TPPU. Isu inipun menjadi viral, bahkan Menko Polhukam, Mahfud MD, menugaskan Kompolnas, untuk meminta penjelasan terkait masalah ini.

Menetralisir pemberitaan tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya, bersama Kompolnas RI, akhirnya menggelar konferensi pers, Kamis (27/4/2023). Dalam agenda bertajuk bersih-bersih organisasi Polri ini, pemulihan jabatan Kombes Pol Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Polda Kaltara paling menjadi sorotan. Daniel menegaskan, pemberhentian sementara Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol. Teguh Triwantoro, S.I.K, M.H, sudah sesuai mekanisme Perpol nomor15 Tahun 2015 pasal 4 ayat (2).