“Kita enggak bisa hanya berdasarkan prejudice, perkiraan, pokoknya enggak bisa. Harus datangkan data. (Fitur) Usul sanggah ini kalo mau menyanggah, sanggahlah dengan data. Fotolah rumah orangnya. Foto rumah orang tersebut kita akan crosscheck,” tuturnya.
Setelah melakukan verifikasi dan validasi, Kemensos lantas yang akan memutuskan orang tersebut benar tidak layak atau layak mendapatkan bansos. “Kalau enggak benar bagaimana? Kalau nggak benar, begitu kita bandingkan itu enggak cocok (dengan keadaan sebenarnya), itu fitnah belaka. Karena itu tidak serta merta semua yang disanggah langsung kita hapus,” ujar Agus.
Di sisi lain, kata Agus, masyarakat pelapor tidak perlu khawatir karena identitasnya akan tetap dirahasiakan oleh Kemensos. Jika menemukan adanya praktik kecurangan, ia meminta masyarakat tetap berani melapor.
“Tidak usah takut kalau memang ada orang-orang yang entah karena kekuatannya sehingga dia bisa memasukkan orang-orang yang tidak layak, masuk mendapatkan bansos atau masuk dalam DTKS, masyarakat sekitarnya terutama tetangga-tetangga dalam satu kelurahan tidak perlu takut, segera laporkan,” tandas Agus.(pp)