Gelagat Mencurigakan Pengontrak Rumah Duren Sawit dan Terbongkarnya Praktik Aborsi

1.  S : melakukan praktik aborsi.

2.  HH : membantu tersangka utama melakukan aborsi.

3.  SR : menjemput dan membawa korban ke tempat praktik aborsi, serta menerima pembayaran dari para korban.

4. EP : membawa mobil dan menjemput korban bersama SR.

5. IS : menjaga sekaligus mengawasi tempat praktik aborsi. Adapun kelima tersangka diduga telah beraksi selama satu tahun dalam menjalankan praktik aborsi.

Jerat korban lewat situs online

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengungkapkan pelaku membuat situs sendiri dan pasang iklan secara daring. Di situs itu, terdapat nomor WhatsApp yang bisa dihubungi para calon korban.

Saat korban menghubungi nomor tersebut, mereka akan diarahkan ke sebuah rumah sakit di Jalan Kayu Putih, Pulogadung. Cara ini dilakukan untuk membuat kesan bahwa apa yang dilakukan para pelaku merupakan praktik yang resmi dan legal.

Korban pun dijemput dan dibawa oleh SR dan EP dari rumah sakit ke tempat praktik. Pelaku mengajak korban berputar-putar dulu sebelum akhirnya tiba di tempat praktik.