Sementara itu, Suhan, warga yang kediamannya berdekatan dengan rumah itu, menjelaskan, YR dan S jarang menempati rumah tersebut. “Paling mereka pulang ke rumah ini dua atau tiga kali dalam setahun pada setiap Lebaran, atau jika ada saudara yang menggelar hajatan,” ucapnya. Menurut Suhan, S merupakan warga asli Dukuh Pandanarum. Usai menikahi S belasan tahun lalu, YR memboyong istrinya ke Surabaya. “Kalau YR setahu saya orang Surabaya. Yang pasti usahanya di Surabaya. Tidak tahu apa berdagang atau lainnya,” ungkapnya.
Penangkapan terduga teroris di Malang
Adapun terkait penangkapan YR, tim Densus 88 meringkusnya di Kota Malang, Jatim, Selasa (23/5/2023). “Kata polisi ditangkap di daerah Kota Lama kemarin sekitar jam 7-8 malam,” tutur Holik selaku Ketua RW 004, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu.
Menurut Holik, sebelum penangkapan, YR sudah beberapa hari tinggal di daerahnya, tepatnya di lingkungan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu. “Orangnya (YR) tinggal di depan ponpes, itu kan ada kios kecil yang rollingdoor,” jelasnya.