Holik mengungkapkan, warga setempat tidak mengenal YR. Ketika bertemu aparat lingkungan setempat, ia mengaku sedang mencari kerja. Adanya penangkapan itu membuat warga kaget, begitu pun pemilik ponpes. Kata Holik, pemilik ponpes tidak mempunyai hubungan keluarga dengan YR. “Polisi itu sudah nyari sejak Sabtu (20/5/2023), yang punya ponpes juga kaget kalau ada masalah itu, dia enggak tahu kalau ada masalah itu, bukan saudaranya, orang lain itu.
Terus saya minta tolong Pak RT untuk dimintakan KTP-nya orang itu (YR),” terangnya. Dalam penggeledahan di Malang, petugas menyita beberapa benda. “Ada yang dibawa itu satu laptop sama uang kalau enggak salah Rp 300.000,” sebutnya.
Sementara itu, Miftachul Huda sebagai ketua RT setempat, menjelaskan bahwa YR baru beberapa hari tinggal di tempat tersebut. “Jadi, orang ini (YR) melamar kerja, minta bantuan sama pemilik ponpes,” bebernya, Rabu. “Kemudian, orang ini training di bagian membuat dan mengantar roti, milik pondok. Informasinya, baru bekerja selama tiga hari,” sambungnya.