Gaji Tenaga Honorer Naik di Tahun 2025: Ini Daftar 28 Provinsi dan Rinciannya, Sumbar Berapa?

Pns
Ilustrasi. (Foto: istockphoto.com/lanzaran)

7. Provinsi Sumatera Selatan

– Satpam dan Pengemudi: Rp3.980.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.618.000

8. Provinsi Lampung

– Satpam dan Pengemudi: Rp3.058.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.780.000

9. Provinsi Bangka Belitung

– Satpam dan Pengemudi: Rp4.297.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.906.000

10. Provinsi Bengkulu

– Satpam dan Pengemudi: Rp2.917.000

Baca Juga :  Gaji Direktur Kartu Prakerja Rp. 77,5 Juta, Perpres Sudah Diteken

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.651.000

11. Provinsi Banten

– Satpam dan Pengemudi: Rp3.394.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.085.000

12. Provinsi Jawa Barat

– Satpam dan Pengemudi: Rp3.777.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.433.000

13. Provinsi D.K.I. Jakarta

– Satpam dan Pengemudi: Rp6.065.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp5.513.000

Baca Juga :  Maaf Ya, Jangan Dibandingkan dengan Messi, Gaji Ronaldo Masih Kalah dengan 3 Pemain Liga China Ini

14. Provinsi Jawa Tengah

– Satpam dan Pengemudi: Rp2.314.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.103.000

15. Provinsi D.I. Yogyakarta

– Satpam dan Pengemudi: Rp2.455.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.231.000

16. Provinsi Jawa Timur

– Satpam dan Pengemudi: Rp4.135.000