Polisi Buru Kawanan Perampok yang Mengikat Anggota TNI di Jagakarsa

kabarin.co, JAKARTA – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) mengejar sindikat perampok kantor PT Ayudi Persada dengan mengikat anggota TNI Koramil Jagakarsa Pelda I Wayan Arta yang diperbantukan menjadi petugas keamanan pada Kamis (7/7) dinihari.

“Pelaku diduga lima orang membawa senjata tajam,” kata Kepala Bidang Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Minggu.

Awi menjelaskan awalnya lima pelaku bersenjata golok menyatroni kantor PT Ayudi Persada di Jalan Raya Tanjung Barat 161 Jagakarsa dengan modus loncat pagar.

Baca Juga :  Zanette, Korban Selamat Harus Alami Cobaan Terhadap Ayah dan Dua Saudaranya

Usai memasuki area kantor, pelaku mengancam dan mengikat tangan, serta kaki para petugas keamanan termasuk Pelda I Wayan.

“Pelaku juga menutup mulut korban dengan lakban,” tutur Awi.

Para komplotan penjahat itu menguras uang Rp10 juta milik Pelda I Wayan, rekaman kamera tersembunyi dan uang perusahaan Rp90 juta.

Petugas telah memeriksa I Wayan dan saksi Arief Suherman, serta Heru Setiawan guna mengidentifikasi pelaku itu.

Baca Juga :  4 Anggota TNI Angkatan Darat Diduga Terlibat Perampokan Sebesar Rp 17 Miliar

Komplotan perampok menyatroni PT Ayudi Persada di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku yang diperkirakan berjumlah 5 orang mengikat seorang anggota TNI yang diperbantukan sebagai sekuriti di perusahaan tersebut sebelum akhirnya mencuri sejumlah barang di lokasi.