Politisi, Haris Azhar Tidak Perlu Gentar dengan Laporan BNN ke Kepolisian

Haris Azhar
Haris Azhar

kabarin.co, JAKARTA – Ketua DPR Ade Komarudin meminta agar Koordinator Kontras Haris Azhar tidak perlu khawatir atas kesaksian Fredi Budiman dalam tulisan “Cerita Busuk dari Seorang Bandit,” yang berujung laporan BNN, TNI dan Polri kepada Kepolisian.

“Kalau nanti saudara Haris dapat mempertanggungjawabkan dengan baik bahwa itu benar, tidak harus khawatir meski diproses tiga institusi tersebut,” ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/8).

Baca Juga :  Mendikbud Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional Mulai 2021

Haris yang dilaporkan karena diduga melanggar pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik itu, kata Ade, tidak perlu merasa takut dan terkejut.

Menurutnya, laporan itu merupakan hal yang normal dalam proses hukum. “Karena itu dimungkinkan dalam penegakan hukum,” ucapnya.

Sementara, anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi menilai, Kepolisian lebih bijak untuk tidak memperkarakan Haris dengan proses hukum.

Baca Juga :  NAMARIN Tanyakan Keseriusan Pelindo III Akuisisi Terminal Petikemas Surabaya (TPS)

Menurutnya, Haris hanya perlu membuka data terkait tulisan yang dimuat dalam media sosial tersebut kepada publik. Nantinya kata Arsul, publik yang akan menilai data yang disampaikan Haris.