Pemerintah Berencana Memberikan Remisi kepada Para Koruptor

Jusuf Kalla
Jusuf Kalla

kabarin.co, JAKARTA – Wacana pemberian remisi terhadap koruptor kembali mengemuka. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut pemberian remisi adalah hak kemanusiaan bagi terpidana korupsi.

“Begini, semua orang yang telah dihukum, dipenjara tentu sekolompok seperti itu yang harus mempunyai juga sisi-sisi kemanusiaan, apa pun. Kita tidak membedakan lagi,” ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).

Baca Juga :  Gugatan Ditolak MK, Jusuf Kalla Dilarang Maju Lagi Jadi Cawapres

JK mengakui bahwa pemberian remisi oleh pemerintah bagi para koruptor merupakan hal yang berat. Namun dengan adanya remisi diharapkan ada perubahan dari terpidana korupsi dari sisi moral.

JK membandingkan pemberian remisi bagi para pembunuh. Sebaiknya remisi juga berlaku bagi para koruptor.

“Nah persoalannya kalau pembunuh saja bisa (mendapat remisi), kemudian koruptor tidak bisa diberikan reward karena disiplinnya, karena kelakuan baiknya, tentu juga kita terjadi diskriminatif. walaupun kita tahu korupsi itu kejahatan besar, tapi narkoba dan pembunuhan juga kejahatan besar juga,” terangnya.