1 WNI Kembali Di Bebaskan Dari Sandraan Abu Sayyaf

kabarin.co – Jakarta – Seorang WNI yang diduga disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina sejak Juni lalu telah dibebaskan. WNI yang dibebaskan itu bernama Muhammad Sofyan.

Muhammad Sofyan merupakan ABK TB Charles. Mendengar kabar dibebaskannya seorang WNI, Menlu Retno LP Marsudi langsung mengontak Menlu Filipina pada pukul 13.00 WIB tadi.

“Sejak pagi ini kami sudah mendapatkan informasi mengenai bebasnya 1 orang WNI ABK TB Charles a.n. Muhamad Sofyan yang disandera di Filipina Selatan. Kami langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia & Bantuan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (17/8/2016).

Baca Juga :  Wanita Penemu Tepung Kentang Eva Ekeblad Jadi Google Doodle Hari Ini

“Pukul 13.00 hari ini Menlu RI sudah berkomunikasi dengan Menlu Filipina dan memperoleh konfirmasi mengenai bebasnya 1 orang sandera tersebut. Saat ini Muhammad Sofyan sudah berada di tangan Kepolisian Sulu,” lanjutnya.

Iqbal menambahkan saat ini tim dari KBRI Manila dan KJRI Davao sedang menuju ke Zambonga City untuk menangani proses selanjutnya dari Muhammad Sofyan. “Memastikan juga kondisi dari yang bersangkutan,” ucap Iqbal.