kabarin.co – BANDUNG, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung memusnahkan jajanan Bikini (Bihun Kekinian) Snack, yang sempat bikin heboh beberapa waktu lalu.
Pemusnahan makanan ringan tersebut berlangsung di kantor BBPOM di Jalan Pasteur disaksikan Kepala BBPOM Abdul Rahim, perwakilan Pemkot Bandung, serta produsen Bikini Snack berinisial TW (19).
“Hasil penyelidikan, ada ketidaktahuan dalam prosedur peredaran produk ini. Maka dari itu kami putuskan untuk memberi sanksi administratif terhadap produsen dan produk dimusnahkan,” ujar Abdul Rahim, Jumat (26/8/2016).
Dikatakan Abdul, dari hasil penyelidikan, pihaknya tidak menemukan adanya bahan berbahaya dalam makanan tersebut. “Pengujian hasil laboratorium, semuanya bagus tidak ada masalah. Di sini yang jadi masalah hanya pada kemasan saja,” kata Abdul.
Pada kesempatan tersebut, pihak produsen sekaligus pengedar makanan tersebut, TW, meminta maaf kepada masyarakat atas produk yang kemasannya membuat keresahan di tengah masyarakat.