BBPOM Kota Bandung Musnahkan Bikini Snack, Produsen berharap pengalamannya ini tidak membuat takut para penggiat UKM

kabarin.co – BANDUNG, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung memusnahkan jajanan Bikini (Bihun Kekinian) Snack, yang sempat bikin heboh beberapa waktu lalu.

Pemusnahan makanan ringan tersebut berlangsung di kantor BBPOM di Jalan Pasteur disaksikan Kepala BBPOM Abdul Rahim, perwakilan Pemkot Bandung, serta produsen Bikini Snack berinisial TW (19).

Baca Juga :  Profesionalisme dan Netralitas KPUD Kab. Puncak Dipertanyakan Karena Lindungi Calon Wakil Bupati Berijazah Palsu

“Hasil penyelidikan, ada ketidaktahuan dalam prosedur peredaran produk ini. ‎Maka dari itu kami putuskan untuk memberi sanksi administratif terhadap produsen dan produk dimusnahkan,” ujar Abdul Rahim, Jumat (26/8/2016).

Dikatakan Abdul, dari hasil penyelidikan, pihaknya tidak menemukan adanya bahan berbahaya dalam makanan tersebut. “Pengujian hasil laboratorium, semuanya bagus tidak ada masalah. Di sini yang jadi masalah hanya pada kemasan saja,” kata Abdul.

Baca Juga :  Sosialisasi di 3 SDN Padang, Jara Jitu Mahasiswa KKN Unitas Cegah Bullying Sejak Dini

Pada kesempatan tersebut, pihak produsen sekaligus pengedar makanan tersebut, TW, meminta maaf kepada masyarakat atas produk yang kemasannya membuat keresahan di tengah masyarakat.