Ahok Menegaskan Peraturan Sistem Ganjil – Genap

kabarin.co – Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan sistem ganjil-genap akan diberlakukan pada Selasa (30/8/2016) besok. Dia berharap banyak yang akan melanggar sehingga banyak yang akan ditilang.

“Ya mudah-mudahan banyak yang melanggar, langsung tilang slip biru Rp 500 ribu lumayan. Kalau 1.000 mobil, Rp 500 juta sehari,” ujar Basuki alias Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/8/2016).

Baca Juga :  Setelah Kasus Penistaan Muncul Tafsir Surat Al Maidah 51 yang Diubah

Ahok mengatakan secara keseluruhan, sistem ganjil-genap jauh lebih baik daripada three in one. Meski demikian, dia mengatakan sistem ganjil genap tidak akan sesempurna sistem Electronic Road Pricing (ERP) nantinya.

“Lebih baik dari three in one tapi tidak sebaik dan seefektif ERP,” ujar Ahok.

Pemberlakuan sanski dilakukan setelah berakhirnya masa uji coba dari 27 Juli hingga 26 Agustus 2016. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan peraturan yang menjadi acuan penerapan kebijakan itu, yakni Peraturan Gubernur Nomor 164 Tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.