Petugas Pajak Korban Pembunuhan Dapat Sejumlah Penghargaan

Petugas Pajak Korban Pembunuhan Dapat Sejumlah Penghargaan

kabarin.co – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan sejumlah penghargaan kepada almarhum Parada Toga E Siahaan (30) petugas Ditjen Pajak yang tewas dibunuh wajib pajak di Nias, Sumatera Utara, Selasa (12/4) lalu.

“Kami menyebutkan almarhum sebagai pahlawan pajak, dan beliau berhak mendapat penghargaan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi di Medan, Kamis.

Dia mengatakan itu usai mengunjungi rumah duka almarhum di Jalan Air Bersih, Medan bersama sejumlah pejabat termasuk Pelaksana tugas Gubernur Sumut H T Erry Nuradi.

Jenazah mendiang Parada dilepas dengan acara militer dan dimakamkan di Pekuburan Kristen Patumbak.

Parada diberikan kenaikan pangkat istimewa dan keluarga mendapatkan satu unit rumah dan asuransi pendidikan bagi calon anak pertamanya yang masih di dalam kandungan isterinya.

Baca Juga :  8 Santri Pondok Pesantren Langitan Hilang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo

Parada meninggalkan seorang isteri, Corry Lubis (28) yang kini tengah mengandung atau hamil empat bulan.

Pemberian penghargaan itu ditegaskan tidak mengurangi haknya sebagai PNS.

“Ditjen Pajak juga akan memberikan perhatian kepada almarhum Sozanalo Lase, honorer petugas satpam yang juga menjadi korban pembuhan wajib pajak di gudang getah milik pengusaha tersebut di Jalan Yos Sudarso, Desa Moawo, Kecamatan Gunung Sitoli,” ujar Ken.

Almarhum Sozanalo Lase ketika itu bertugas sebagai jurusita di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II.

“Kasus pembunuhan petugas pajak yang sedang menjalankan tugasnya merupakan duka yang mendalam dan semakin mendorong Ditjen Pajak melakukan perlawanan terhadap teroris Pajak,” katanya.

Baca Juga :  Sejumlah Pihak Pertanyakan Penangkapan Irman Gusman, Ini Jawaban KPK

Seperti diketahui sebelumnya, pembunuhan dua petugas pajak itu dilakukan wajib pajak berinisial AL, Selasa. 12 April 2012 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua petugas pajak itu menjumpai tersangka untuk menyampaikan surat paksa setelah menunggak pajak tahun 2010-2011 sebesar Rp14,5 miliar.

Mewakili keluarga almarhum Parada, Robert Siahaan, meminta kasus itu dapat diusut tuntas segera untuk memebrikan ketenangan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kasus pembunuhan petugas pajak itu mendapat perhatian besar, termasuk dari Presiden Joko Widodo yang meminta aparat mengusut tuntas secepatnya kasus tersebut.(ant)

Tinggalkan Balasan