Jusuf Kalla: Keterlambatan Layanan Pembuatan E-KTP dapat Diselidiki KPK

kabarin.co – Jakarta, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menyelidiki ada tidaknya dugaan penyimpangan terkait keterlambatan layanan pembuatan e-KTP. JK menyebut pembuatan e-KTP di sejumlah daerah mengalami kendala meski anggaran sudah dikucurkan.

“Memang ada indikasi sejak awal e-KTP itu bermasalah, karena itu ada yang tersangkut. Jadi karena itu sambil berjalan (layanan pembuatan e-KTP, red) tentu penegak hukum juga akan meneliti ini kejadian. Kenapa ini terjadi kelambatan mungkin masalah teknis yang ada hubungannya tadi dengan penyidikan yang mungkin terjadi, penyidikan oleh KPK itu,” ujar JK di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).

Baca Juga :  Umumkan 4 Warganya Positif Corona, Gubernur Banten Dituding Melanggar Aturan

JK ingin KPK memastikan ada tidaknya penyimpangan dari penggunaan anggaran pembuatan e-KTP bagi warga. Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyebut baru 168 juta penduduk Indonesia yang memiliki e-KTP dari total yang harus merekam data elektronik sebanyak 182 juta penduduk.

“Sehingga tentu akan diteruskan supaya diketahui kenapa terjadi ini, apa ada hubungannya dengan korupsi sehingga terjadi kekurangan-kekurangan, utang lah belum dibayar, masih ada lain-lain. Padahal anggaran pemerintah sudah hampir Rp 5-6 triliun untuk itu. Jadi memang kelambatan ini juga harus diselidiki hubungannya dengan penyidikan oleh KPK juga,” tegas JK.