Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengecam keras penyanderaan yang dilakukan terhadap penyidiknya. Ia menyebut bahwa penyanderaan itu merendahkan negara.
Ia juga mempunyai dugaan kuat bahwa penyanderaan itu bukan atas inisiatif warga semata, namun didalangi oleh PT APSL yang diduga sengaja membakar lahan miliknya.
Kendati demikian, hingga saat ini Kementerian LHK juga belum memutuskan untuk menyampaikan laporan resmi ke kepolisian. Siti mengaku bahwa pihaknya masih mempelajari penyanderaan itu.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, kasus penyanderaan tujuh polisi hutan, tak akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Boy menjelaskan, Polri, melalui Kepolisan Resor Rokan Hulu hanya memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara dialog. Proses dialog dilakukan dengan mempertemukan tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK tersebut dengan tetua suku dan kelompok yang melakukan penyanderaan. (kom)
Baca Juga:
Pengacara Nilai Mantan Sopir Taksi Blue Bird Dikriminalisasi