Sedang Haji, Tes Baca Alquran Oleh Para Calon dapat Dilakukan Lewat Video Call

kabarin.co – BANDA ACEH, Pelaksanaan tahapan uji baca Alquran bagi calon kepala daerah pada Pilkada Aceh serentak 2017 akan berlangsung 28 September 2016. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memberi kemudahan bagi calon yang sedang melaksanakan ibadah haji.

Komisioner KIP Aceh, Junaidi mengatakan, uji mampu baca Alquran diperbolehkan melalui video call. Namun kelonggaran tersebut hanya diberikan kepada calon yang sedang menunaikan ibadah haji maupun umrah.

Baca Juga :  PNS DKI Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi, PSI: Anies Munafik

“Bagi bakal pasangan calon (yang sedang berhaji maupun umrah) dapat memanfaatkan teknologi secara online dan real time dengan menggunakan video call yang memungkinkan tim uji untuk saling bertatap muka, melihat dan berbicara secara langsung,” kata Junaidi di Banda Aceh, Senin (26/9/2016).

Aturan tersebut tertera dalam keputusan KIP Aceh nomor 20 tahun 2016 tentang pedoman teknis uji mampu baca Alquran pada pemilihan gubernur, bupati dan walikota serentak 2017. Namun tentang syarat uji melalui video call, calon diwajibkan menyerahkan surat keterangan dari lembaga terkait.