Mabes Polri Tetapkan 4 Tersangka Perekrutan WNI ke Suriah

kabarin.co – JAKARTA, Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus upaya perekrutan warga Negara Indonesia (WNI) ke Suriah untuk bergabung dengan organisasi radikal Islamic State in Iraq and Syria (ISIS). Para tersangka tersebutmasing-masing berinisial ANF, A, W dan AR alias Abu Fauzan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, awalnya polisi menangkap tujuh WNI yang diduga hendak berangkat ke Suriah. Mereka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 22 September lalu.

Baca Juga :  Wow! Pria Arab Saudi Ini Ceraikan Istrinya yang Baru Dinikahi 2 Jam

Dari ketujuh orang tersebut, hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka yakni ANF, A dan W.

Selanjutnya pada pagi ini, polisi menangkap AR alias Abu Fauzan di Bekasi, Jawa Barat. Abu Fauzan diduga berperan mengatur keberangkatan para WNI yang hendak ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Ia pun menjadi tersangka keempat dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Di Kembalikan Ke Indonesia

“Abu Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang masih diperiksa,” katanya.

Dalam pemeriksaannya, selain sebagai fasilitator pemberangkatan WNI, terungkap bahwa Abu Fauzan juga memberikan motivasi dan pembekalan kepada para WNI sebelum mereka diberangkatkan ke Suriah.