kabarin.co – Baru saja dua hari usai perhelatan PON XIX di Jawa Barat, bau korupsi mulai terungkap. Kekawatiran banyak pihak penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-19 di Jawa Barat menjadi bancakan korupsi makin nyata. Menurut Pusat Analisa Anggaran, Uchok Sky Khadafi, ada kerugian negara Rp 6.698.979.200 (enam koma enam miliar lebih).
Korupsi PON XIX Jawa Barat yang menghabiskan biaya Rp 2,3 Triliun, menurut Uchok berasal dari anggaran yang tidak transparan. Misalnya dari anggaran tahun 2016 sebesar Rp 274 miliar lebih, yang dilelang melalui sistem elektronik hanya Rp 124,5 miliar lebih. “Ada Rp 149,4 miliar yang tak dilelang secara transparan,”ujarnya. Tahun anggaran sebelumnya, 2015, dalam lelang “pengadaan fasilitas peralatan olahraga untuk PON XIX” juga ditemukan kebocoran anggaran sebesar Rp 434,3 juta.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang dikenal dengan panggilan AHer, menurut Uchok paling lihai dalam menggelapkan pengelolaan anggaran negara. Bahkan, AHer cenderung kebal hukum. Kasus sebelumnya yang menyangkut Bank Jabar Banten (BJB) menguap begitu saja, lalu korupsi pembangunan Gedung Bandung Lautan Api, yang dgunakan pada pembukaan PON dua pekan lalu, juga tak lagi kedengaran. Padahal sejumlah pejabat tinggi di Bandung dan juga kontraktor sudah diperiksa polisi.