Beranda Nasional Ahok Memecah Belah Bangsa, Tidak Boleh Jadi Gubernur Nasional Ahok Memecah Belah Bangsa, Tidak Boleh Jadi Gubernuradministrator07/10/201603/06/2024 Baca Juga: Ahok Gubernur Psikopat, Jakarta Provinsi Chaos KomNas HAM : Pelanggaran HAM AHok Sudah Meluas dan Sistematis KomNas HAM : AHok Bisa Diadili di Pengadilan HAM ProDem: Jokowi Diam, AHok dan Luhut Merajalela Sebelumnya Baca Juga : Inilah Solusi Untuk Masalah yang Sering Ditemukan Apabila Motor Trail Dipakai HarianLaman: 1 2 3 Rekomendasi untuk kamuPolri Akan Gelar Wayang Kulit Lakon “Tumurune Wiji Sejati”Seperti pada HUT Ke-77 Bhayangkara, Polri juga menggelar wayang kulit dengan lakon “Wahyu Cakraningrat”. Kemudian,… Kominfo Pegang Kunci Akses Data PDNS 2“Per tanggal 1 Juli [saya] mengajukan pengunduran diri secara lisan. Surat disampaikan kemarin ke Menkominfo,”… Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU RISelain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk… Ketua KPU Terima Keputusan DKPP RI(*) Baca Juga : Breaking News: Magelang Dilanda Banjir Bandang dan Longsor, 3 Orang Meninggal Buntut Peretaaan PDNS 2, Dirjen Aptika MundurSemuel telah menjabat sebagai Dirjen Aptika Kominfo selama hampir delapan tahun, mengawasi proses transformasi digital… DJP Kemenkeu Sebut Tujuh Layanannya Sudah Bisa Pakai NIKDwi menjelaskan untuk sementara waktu, 7 layanan ini masih bisa diakses dengan NPWP 15 digit….