Aneh, Pemerintah Belanda akan Legalkan Permintaan Bunuh Diri

Aspek lainnya akan mencakup mekanisme keamanan termasuk pemeriksaan, ulasan dan pengawasan pihak ketiga.

Laporan yang tersedia juga menjelaskan bahwa seluruh anggota kabinet telah menyetujui proposal terkait yang menyebutkan bahwa tanpa alasan medis yang mendasari, bunuh diri  dapat menjadi permintaan yang sah.

Rancangan Undang Undang dan dibahas dengan melibatkan konsultasi dengan dokter, ahli etika dan ahli lainnya, pada akhir 2017.

Baca Juga :  Obama Membuka Museum Sejarah Penduduk Kulit Hitam Pertama di AS

Belanda selama ini diketahui merupakan negara pertama yang melegalkan euthanasia, pada 2002, tapi hanya untuk pasien yang dianggap menderita sakit yang tak tertahankan tanpa harapan sembuh. (MYR/tem)

Baca Juga:

Mengintip Jejak Belanda di Masa Lalu Lewat 5 Bangunan Megahnya

5 Hal Unik yang Ada di Belanda ini Mustahil Ditiru Indonesia

Peninggalan Belanda yang Masih Dimanfaatkan Bangsa Indonesia