KPK Resmi Tahan Mantan Menkes Siti Fadilah Supari

kabarin.co – Jakarta, Mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siti Fadilah ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan, Senin (24/10).

Ia keluar Gedung KPK sekitar pukul 15.36 WIB dengan menggunakan rompi tahanan oranye dan langsung digiring menuju mobil tahanan. Siti akan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu cabang KPK. Dia ditahan untuk 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Pangkostrad Letjen TNI Agus Kriswanto Ke Divisi Infanteri 3 Kostrad

“Ditahan di Rutan Pondok Bambu demi kepentingan penyidikan,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (25/10).

Adapun Siti nampak terpukul terkait penahanannya tersebut. Sesaat sebelum dibawa ke Rutan, dengan nada tercekat ia meminta keadilan penegak hukum atas kasus yang menjerat dirinya.

“Akhirnya (tugas) saya selama lima tahun ditunjukan dengan hukum yang sangat tidak adil. Pak Jokowi, saya harap adil menegakan hukum dengan betul-betul,” kata Siti Fadilah.