Bareskrim Nyatakan Tidak Ada Pengeditan di Video Ahok soal Al-Maidah

kabarin.co – Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan tidak ada pengeditan dalam video terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto mengatakan, polisi telah membandingkan video yang beredar di media sosial dengan yang asli. Hasilnya, tak ada pengeditan yang mengubah isi pernyataan Ahok dalam video tersebut.

Baca Juga :  Djarot Sebut Ahok Korban Politik

“Hanya dipotong dari video panjang jadi pendek, tidak ada pengurangan atau penambahan,” kata Agus di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (25/10).

Dia menjelaskan, saat menghadap penyelidik kemarin, Ahok telah melihat hasil penelitaan Pusat Laboratorium Forensik Polri pada video itu. Menurutnya, Ahok membenarkan bahwa pernyataannya dalam video yang beredar di media sosial tidak dikurangi atau ditambahkan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 845 Orang Terkait Demo Rusuh di DPR

Namun, ia menambahkan, Ahok menyatakan bahwa pernyataan itu bukan bertujuan untuk menghina agama tertentu.