“Kemarin dia katakan, alangkah bodohnya dia yang minoritas menghina umat Islam yang memang mayoritas warga Jakarta umat Muslim, saat pilkada,” kata Agus.
Menurut Agus, dalam klarifikasinya kepada penyelidik, Ahok mengatakan bahwa ucapannya itu sebagai penegasan kepada warga Pulau Seribu bahwa ia tidak memaksa untuk dipilih.
Sayangnya, saat ditanya lebih lanjut, Agus enggan menyimpulkan apakah konten pernyataan Ahok memuat unsur penistaan agama atau tidak.
“Saya tidak bisa berkomentar soal itu,” kata Agus.
Oleh karena itu, ia menyampaikan, selanjutnya penyelidik akan meminta keterangan ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli agama untuk menilai apakah pernyataan Ahok memuat unsur penistaan agama atau tidak.
Selain meminta keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), penyelidik akan mengundang tokoh agama lain sebagai referensi.
“Kami akan pakai ahli dari Dirjen Pembinaan Masyarakat Islam Kementerian Agama, juga akan ke beberapa tokoh di Jawa Timur yang bisa berikan masukan supaya seimbang,” kata Agus.