Reformasi Hukum Cuma Sandiwara : Mau Naik Jabatan Jaksa Setor 1 M

kabarin.co – Salah satu reformasi hukum yang dicanangkan Presiden Jokowi, adalah membentuk tim saber pungli – sapu bersih pungutan liar. Namun, Jokowi lupa, ketika dia turun ke lapangan, justru yang berada di balik meja dan jabatan mentereng malah melakukan jual beli jabatan.

Seorang Jaksa yang ditemui kabarin.co, mengaku resah dengan prilaku Jaksa Agung H.M.Prasetyo. “Sudah jadi rahasia umum di kejaksaan, mau naik jabatan harus setor ke Jaksa Agung, minimal Rp 1 miliar untuk menjadi Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi),”ujarnya.

Baca Juga :  Soal Natuna, Menkopolhukam: Tidak Ada Perang dan Negosiasi dengan China

Menurut sumber kabarin.co itu ada dua cara, cash and carry dan icrit. Yang pertama, cara setor langsung lunas, lalu mendapat surat pengangkatan. “Cara kedua, yang dilakukan kolega saya, datang ke rumah Jaksa Agung, setelah basa basi informasi profil, letakan uang di meja Rp 500 juta,”katanya. Lalu, setelah jelas mendapat surat pengangkatan Kajati, datang lagi ke rumah Jaksa Agung. “Setor lagi Rp 500 juta, hingga genap jumlahnya Rp 1 Miliar,”katanya.

Baca Juga :  Antrian Panjang Tol Merak KM95

Cara kedua ini, menurut sumber  di kalangan kejaksaan dianggap bagai judi saja. “Kalau udah tarok uang di meja rumah Jaksa Agung, tapi gak ada surat pengangakatan, ya, duit hilang, anggap  saja lagi main judi,”ujarnya. Sumber itu menyesalkan cara-cara yang diterapkan Jaksa Agung asal Partai NasDem tersebut. “Seharusnya pengangkatan atau promosi jabatan seseorang berasarkan kinerja dan prestasi. Tapi yang terjadi, kalau gak like and dislike, ya model setor begitu,”katanya bersungut.