Lima belas detik kemudian kalimat Jokowi berlanjut, “Saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk proses hukum”. Tak ada alasan jelas dari Jokowi soal jeda 15 detik tersebut.
Terkait kasus Ahok, hingga kini Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI sudah meminta keterangan 25 saksi. Ahok sendiri sudah dua kali diperiksa. Pekan ini sejumlah saksi ahli yakni di bidang agama, pidana dan bahasa juga akan diminta keterangan.
Setelah semua saksi diperiksa, akan dilakukan gekar perkara secara terbuka dan bisa disiarkan langsung. (dtk)
Baca juga:
Polisi: Ahok Tak Terbukti Menistakan Agama, Buni Yani Berpotensi Jadi Tersangka
Muhammadiyah: Gelar Perkara Terbuka Jangan Mengaburkan Masalah Utama