Sudah Tahu Jadi Tersangka, Ahok Siapkan Langkah Hukum

kabarin.co, JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah mengetahui bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

“Beliau (Ahok) sudah mengetahui bahwa kasus hukum dirinya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” terang salah seorang Tim Sukses Ahok, Yorrys Raweyai, Rabu (16/11/2016).

Ahok sendiri, menurut Yorrys, melalui kuasa hukumny akan mengkaji hasil penyelidikan polisi dan menyiapkan langkah hukum berikutnya

Baca Juga :  KPK Akan Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

“Kami pasti melakukan pengkajian, dan menyiapkan langkah-langkah hukum, tapi itu kewenangan kuasa hukum beliau (Ahok),” terang Yorrys.

Ahok sendiri, menurut Yorrys, melalui kuasa hukumnya akan mengkaji hasil penyelidikan polisi dan menyiapkan langkah hukum berikutnya.

“Kami pasti melakukan pengkajian, dan menyiapkan langkah-langkah hukum, tapi itu kewenangan kuasa hukum beliau (Ahok),” terang Yorrys.

Baca Juga :  Ketika Para Pendukung Kompak Berbalik jadi Penentang Ahok

Ahok sendiri lebih memilih untuk melakukan kampanye di Rumah Lembang, Menteng Jakarta Pusat saat kasusnya dinaikan menjadi penyidikan diputuskan.