Ahok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Para Pimpinan Ormas Ucapkan Terima Kasih Pada Jokowi

kabarin.co – Jakarta, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Atas hal itu, sederet pimpinan ormas Islam mengucapkan terima kasih ke Presiden Joko Widodo.

Sikap itu disampaikan dalam konferensi pers di Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016). Konferensi pers dibuka oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin.

Baca Juga :  Mobil Kepresidenan RI-1 Mogok di Kalbar, Inilah Penjelasan Istana

“Di sini sudah hadir para ketua umum lembaga Islam tingkat pusat,” kata Din.

Sikap resmi itu kemudian disampaikan oleh Ketum PB Al Washliyah, Yusnar Yusuf Rangkuti. Ada 5 poin pernyataan.

“Kami menyambut baik dengan penuh rasa syukur keputusan Polri tentang status Basuki Tjahaja Purnama, gubernur DKI Jakarta nonaktif. Ini merupakan hasil proses hukum yang memenuhi keadilan masyarakat,” kata Yusnar.

Baca Juga :  Ngeri! 414 Pejabat Pemprov Sumbar Dilantik Mahyeldi, Ada yang Sudah Meninggal

Para pimpinan ormas Islam juga mengucapkan terima kasih ke Presiden Joko Widodo. Mereka menilai Jokowi bersikap negarawan dengan tidak melindungi Ahok.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan tinggi ke Presiden Joko Widodo atas tingkat kenegarawanan dengan tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum dan tidak melindungi Basuki Tjahaja Purnama,” ungkapnya.