Pengangkatan Kembali Setya Novanto jadi Ketua DPR bisa Timbulkan Polemik

kabarin.co, JAKARTA-Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dapat kembali menjabat sebagai Ketua DPR.

Meski dibenarkan secara hukum formil, jika dipertimbangkan dari aspek kepantasan maka menempatkan kembali Setya sebagai Ketua DPR kurang tepat.

“Dari sisi kepantasan keadilan akan jadi perdebatan, masak sih orang yang sudah mundur kok bisa kembali lagi,” kata dia. Selain itu, akan menimbulkan polemik.

Baca Juga :  Aktif Saat Bencana, Lazis Darul Hikmah Pasbar Terima Penghargaan dari Tuanku Bosa Talu XV

Seperti diberitakan sebelumnya Partai Golkar mencopot Ade Komarudin dari posisi Ketua DPR dan menggantikannya dengan Setya Novanto. Golkar yakin Akom, panggilan akrab Ade Komarudin, bisa menerima keputusan itu.

“Saya yakin Pak Akom adalah kader partai yang loyal. Dan beliau adalah kader terbaik dan kami kira beliau akan legowo menerima keputusan partai itu,” kata Wasekjen Golkar, Ace Hasan Syadzily di Kantor Indikator, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2016).

Baca Juga :  Berhasil Banyak Cetak Hafidz Al-Qur'an, SMP IT Darul Hikmah Pasbar Buka Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023/2024

Ace menuturkan bahwa Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid sudah berkomunikasi dengan Akom. Lalu, Akom akan lebih dahulu salat istikharah dan berkonsultasi dengan senior.